Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Jumlah penduduk suatu daerah selalu berubah, terkadang pada periode tertentu bertambah dengan cepat, tetap, dan terkadang berkurang. Penduduk dapat bertambah dengan cepat jika kesadaran masyarakat akan kualitas penduduk masih kurang, atau oleh karena meningkatnya desakan tingkat ekonomi masyarakat dan fasilitas kesehatan sehingga mengalami pertumbuhan penduduk alami secara cepat. Pertumbuhan penduduk yang cepat dapat disebabkan oleh semakin meningkatnya sarana dan prasarana suatu daerah sehingga banyak penduduk dari daerah lain berdatangan dalam bentuk arusmigrasi. Penduduk dapat berjumlah tetap jika penduduk yang datang dan pergi, atau jika penduduk yang lahir dan mati pada suatu wilayah dalam jumlah yang sama. Penduduk dapat berkurang jika penduduk yang pergi dan mati lebih besar daripada penduduk yang datang dan lahir, seperti akibat peperangan, bencana alam, atau wabah penyakit. Oleh karena itu, jumlah penduduk di suatu daerah harus selalu dicatat atau didata tingkat perubahannya.
Perubahan jumlah penduduk di suatu daerah dipengaruhi oleh tingkat kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi).
1. Kelahiran (fertilitas) adalah tingkat kelahiran hidup dari seorang wanita selama masa reproduksinya. Masa reproduksi yang dimaksud adalah masa seorang wanita siap untuk melahirkan keturunan. Berdasarkan klasifikasi PBB, yang dimaksud dengan masa reproduksi adalah wanita yang berusia 15 tahun sampai dengan 44 tahun, sedangkan untuk Indonesia masa reproduksi diawali sejak usia 15 tahun sampai dengan 49 tahun.
2. Kematian (mortalitas) adalah meninggalnya seorang penduduk yang menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk. Kematian yang dimaksud dapat diakibatkan oleh kondisi lanjut usia, penyakit (kronis dan akut), bencana alam (gempa bumi, erupsi gunungapi, tsunami, dan angin topan), perang, limbah industri, atau akibat lainnya yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
3. Perpindahan (migrasi) adalah berpindahnya seorang penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang menyebabkan berkurang atau bertambahnya jumlah penduduk. Bentuk migrasi, di antaranya imigrasi (pindahnya penduduk dari negara lain), emigrasi (pindahnya penduduk ke negara lain), transmigrasi (pindahnya penduduk ke pulau lain dalam satu negara), dan urbanisasi (pindahnya penduduk dari desa ke kota).
Pendataan kependudukan biasanya dilakukan secara berkala yang disebut dengansensus penduduk. Data tersebut dapat digunakan untuk mengana lisis berbagai masalah kependudukan, di antaranya masalah lapangan kerja, pendidikan, pendapatan, dan penyediaan sarana serta prasarana sosial. Sensus penduduk di Indonesia dilakukan setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk di Indonesia kali pertama dilakukan pada 1961, kemudian dilaksanakan lagi pada 1971, 1980, 1990, dan terakhir 2000. Di negara maju sensus penduduk dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Untuk mendapatkan data yang objektif dan riil di lapangan pada saat sensus teramat sukar. Pendataan penduduk memerlukan waktu yang relatif lama agar tepat dan cermat, sementara penduduk sangat dinamis (datang dan pergi). Untuk mengatasi hal tersebut maka dalam melakukan sensus terdapat dua jenis sensus, yaitu sensus de jure dan de facto. Sensus de jure adalah pencatatan penduduk yang didasarkan atas bukti hukum yang dimiliki penduduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Adapun sensus de facto adalah pencatatan penduduk yang didasarkan pada setiap orang yang ada dan berhasil ditemui petugas di suatu daerah, walaupun mungkin orang tersebut bukan penduduk daerah yang bersangkutan.
Keunggulan pelaksanaan sensus de jure, di antaranya sebagai berikut.
1. Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang betulbetul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
2. Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus.
3. Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.
Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de jure, di antaranya sebagai berikut.
1. Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
2. Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
3. Data hasil sensus apabila digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.
Keunggulan pelaksanaan sensus de facto, di antaranya sebagai berikut.
1. Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
2. Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
3. Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.
Adapun kelemahan pelaksanaan sensus de facto, di antaranya sebagai berikut.
1. Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
2. Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
3. Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemung kinan tidak tercatat.
Tujuan sensus penduduk antara lain sebagai berikut.
1. Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.
2. Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah.
3. Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang me mengaruhinya.
4. Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.
Lembaga yang menangani masalah sensus penduduk di Indonesia adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Badan ini terdapat di tingkat pusat dan tingkat daerah (provinsi dan kabupaten). Untuk mengakurasikan data sensus agar mendekati data yang sebenarnya maka dilakukan juga sensus di antara sensus yang disebut Supas (sensus penduduk antarsensus), yang dilakukan setiap 5 tahun setelah sensus dan dilakukan dengan menggunakan sampel wilayah tertentu yang terpilih. Sumber data kependudukan selain diperoleh dari hasil sensus penduduk juga dapat diperoleh melalui survei penduduk danregistrasi penduduk.
Pelaksanaan survei penduduk hampir sama dengan sensus penduduk. Perbedaannya, yaitu survei penduduk dapat dilakukan kapan saja (tidak secara periodik), serta disesuaikan dengan kebutuhan dan ke mampuan pemerintah. Wilayah yang mengalami sensus tidak mencakup seluruh wilayah Indonesia, tetapi hanya daerah tertentu dan disesuaikan dengan jenis data yang dibutuhkan. Data yang dikumpulkan disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya hanya migrasi atau mungkin hanya fertilitas dan mortalitas.
Registrasi penduduk adalah kegiatan pengumpulan keterangan mengenai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari, serta kejadian lain yang mengubah status kependudukan seseorang dalam suatu wilayah. Idealnya registrasi kependudukan dilakukan setiap saat mengikuti peristiwa dan perubahan kependudukan yang terjadi, seperti lahir, mati, pindah, kawin, dan cerai. Selain sensus penduduk, di negara Indonesia dikenal sensus yang lain, seperti sensus ekonomi, pertanian, dan pantarlih (pendataan calon pemilih kaitannya dengan pemilihan umum). Sensus tersebut dilakukan hanya untuk kepentingan tertentu yang lebih detail (rinci), biasanya informasi yang diperlukan tidak terdapat pada sensus penduduk. Adapun sensus penduduk hanya memuat data kependudukan secara menyeluruh dan bersifat umum.
Berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada 1990 jumlah penduduk Indonesia 179,3 juta jiwa, sedangkan pada tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia meningkat menjadi 202,9 juta jiwa. Sementara menurut publikasi World Population Data Sheet yang diterbitkan PBB bahwa jumlah penduduk Indonesia sampai akhir 2002 diperkirakan akan mencapai 217 juta jiwa. Perhatikan Tabel 2.3 berikut ini mengenai jumlah dan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
Berdasarkan tabel di atas, menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun mengalami penambahan dengan laju pertumbuhan penduduk antara 1,32–2,53 % pertahun. Jika dilihat dari angka laju pertumbuhan penduduk dari 1961 sampai 2000 mengalami penurunan, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya masalah kependudukan mulai tumbuh.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah dapat dibedakan menjadi pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk sosial. Pengertian kedua macam pertumbuhan penduduk tersebut yaitu sebagai berikut.
1. Pertumbuhan Penduduk Alami, adalah angka pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih antara jumlah penduduk yang lahir dan jumlah penduduk yang mati dalam suatu wilayah. Untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami di suatu darah dapat meng gunakan rumus sebagai berikut.
2. Pertumbuhan Penduduk Sosial, adalah angka pertumbuhan penduduk yang diperoleh dengan cara memperhitungkan semua variabel demografis (kelahiran, kematian, dan migrasi)
Formulasi untuk memprediksi pertumbuhan penduduk seperti yang telah diuraikan dianggap masih teramat sederhana. Menurut para ahli geografi kependudukan, ukuran pertumbuhan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan formulasi lain, yaitu sebagai berikut.
1. Pertumbuhan Geometri, adalah pertumbuhan penduduk yang sifatnya bertahap.
2. Pertumbuhan Eksponensial, adalah pertumbuhan penduduk yang bersifat langsung dan terus-menerus.
- Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
- India (1.103.600.000 jiwa)
- Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
- Indonesia (241.973.879 jiwa)
- Brasil (186.112.794 jiwa)
- Pakistan (162.419.946 jiwa)
- Bangladesh (144.319.628 jiwa)
- Rusia (143.420.309 jiwa)
- Nigeria (128.771.988 jiwa)
- Jepang (127.417.244 jiwa)
KOTAMADYA | SP 1961 | SP 1971 | SP 1980 | SP 1990 | SP 2000 |
Jakarta Pusat | 1,002.10 | 1,260.30 | 1,236.90 | 1,074.80 | 948.20 |
Jakarta Utara | 469.80 | 612.40 | 976.40 | 1,362.90 | 1,697.00 |
Jakarta Barat | 469.50 | 820.80 | 1,231.20 | 1,815.30 | 2,389.90 |
Jakarta Selatan | 466.40 | 1,050.90 | 1,579.80 | 1,905.00 | 2,090.30 |
Jakarta Timur | 498.70 | 802.10 | 1,456.70 | 2,064.50 | 2,595.00 |
DKI Jakarta | 2,906.50 | 4,546.50 | 6,481.00 | 8,222.50 | 9,720.40 |
KAB+KODYA | |||||
Bogor | 1,257.80 | 1,597.20 | 2,493.90 | 3,736.20 | 5,423.30 |
Tangerang | 817.20 | 1,025.70 | 1,529.10 | 2,765.00 | 4,594.20 |
Bekasi | 669.70 | 803.00 | 1,143.60 | 2,104.40 | 3,570.60 |
BOTABEK | 2,744.70 | 3,425.90 | 5,166.60 | 8,605.60 | 13,588.10 |
JABOTABEK | 5,651.20 | 7,972.40 | 11,647.60 | 16,828.10 | 23,308.50 |
Tingginya pergerakan penduduk dari DKI Jakarta ke wilayah Bogor, Tangerang dan Bekasi (BOTABEK) telah membawa konsekuensi tersendiri terhadap laju pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut. Jika pada tahun 1961 jumlah penduduknya hanya mencapai 2,74 juta jiwa, maka pada tahun 2000 diperkirakan mencapai 13,59 juta jiwa. Pada tahun 1961 hingga 1971, jumlah penduduk Jakarta Pusat merupakan yang tertinggi dibandingkan kotamadya lainnya. Namun setelah tahun 1980 berangsur-angsur penduduk Jakarta Pusat mengalami penurunan, bahkan pada tahun 1990 hingga tahun 2000 penduduk di wilayah ini merupakan yang terkecil dibandingkan wilayah lainnya. Walaupun penduduk DKI Jakarta terus mengalami peningkatan, namun demikian laju pertumbuhan penduduk sepanjang kurun waktu 1961-2000 terus mengalami penurunan
PERTAMBAHAN PENDUDUK dan LINGKUNGAN PEMUKIMAN
Penataan ruang tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan. Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat sekitar 62 Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) terdegradas akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar 4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat tinggi. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
(1) Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
(2) Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
(3) Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
(4) Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
Tingkat laju pertumbuhan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bukan mustahil akan menyalip Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan penduduk AS berjumlah 315 juta jiwa. Dari hasil survei, pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun bertambah 3,2 juta jiwa.
Secara kuantitas jumlah ini sama dengan jumlah seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief menunjukkan bahwa program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata seorang wanita mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap berada di angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini menduduki nomor empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa, India dengan 1,2 miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2 Juni 2009)
Bergesernya pola hidup masyarakat dan tingginya tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan terjadinya banyak stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis. Tidak mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah, selayaknya kita bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul di perkotaan. Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya tampak indah dengan gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan deretan mobil mewah yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena gemerlapnya lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik gemerlap semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota besar yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota besar lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik akibat peningkatan jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya, mulai dari kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan sebagainya. Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota sehingga pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak sesuai dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baik kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian masalah itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga yang makin rendah.
Mengalami Lonjakan
Secara umum, pertumbuhan penduduk kota-kota di dunia cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal, sementara pada saat yang sama, kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih dari setengah jumlah penduduk di dunia sekarang ini tinggal di perkotaan. Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan. Sangat wajar, apabila kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani maksimal, ibarat bola salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu runtuhnya kekuatan psikologis masyarakat.
Jika penduduk Surabaya tahun 2010 diasumsikan berjumlah 5 juta jiwa, berarti setiap jiwa hanya disuplai oleh lingkungan alam lebih kurang seluas 650 meter persegi, padahal dalam suplai udara bersih, tidak ada ruang lagi untuk mendapatkannya. Penyebabnya adalah jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang makin meningkat sehingga akan menghasilkan gas polutan bahan-bahan insektisida. Masalah polusi udara di dalam ruangan adalah yang paling kerap kita hadapi sehari-hari. Menurut laporan EPA (Environmental Protection Agency) 26.000 jiwa meninggal dalam setiap tahunnya yang diakibatkan dari polusi udara dalam ruangan. Sementara menurut laporan WHO sebanyak 12,5 juta jiwa mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara tersebut.(Sardiyoko:2002)
PERTUMBUHAN PENDUDUK
Definisi
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Kegunaan
Indikator tingkat pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayah atau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Cara Menghitung
Kelahiran dan perpindahan penduduk disuatu wilayah menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk di wilayah yang bersangkutan. Sedangkan kematian menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk di wilayah tersebut. Pertumbuhan penduduk suatu wilayah atau negara dihitung dengan membandingkan jumlah penduduk awal (misal P0) dengan jumlah penduduk dikemudian hari (misal Pt ). Tingkat pertumbuhan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus secara geometrik yaitu dengan menggunakan dasar bunga-berbunga (bunga majemuk).
Dengan rumus pertumbuhan geometrik, angka pertumbuhan penduduk ( rate of growth atau r ) sama untuk setiap tahun, rumusnya:
Pt = P0 (1+r)t
Dimana
P0 adalah jumlah penduduk awal
Pt adalah jumlah penduduk t tahun kemudian
r adalah tingkat pertumbuhan penduduk
t adalah jumlah tahun dari 0 ke t.
Contoh dan Sumber Data
Untuk mengaplikasikan rumus petumbuhan penduduk secara geometric (Geometric Rate of Growth) diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data jumlah penduduk Indonesia 1995 dari hasil Survai Penduduk Antar Sensus (Supas) 1995 yakni 194,7 juta dan data jumlah penduduk 2000 dari hasil Sensus Penduduk (SP) 2000 yakni 205,8 juta. Dengan mengaplikasikan rumus di atas maka tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 1995-2000 adalah:
Pt = P2000 = 205,8 juta ;
P0 = P1995 = 194,7 juta ;
t = 2000 - 1995 = 5 tahun
Bila data diatas kedalam rumus pertumbuhan geometrik, maka:
205.800.000 = 194.700.000 * ( 1+ r) 5
log (205.800.000 / 194.700.000)
--------------------------------------- = log (1+ r)
5
0,0048 = log (1 + r)
10 0,048 = 1 + r
1,0111 = 1 + r
r = 0,0111
Interpretasi
Angka pertumbuhan penduduk Indonesia antara tahun 1995-2000 adalah 1,11 % per tahun. Artinya setiap tahun antara 1995 dengan tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia bertambah sebesar 1,11 persen nya. Dengan angka pertumbuhan ini dapat dihitung perkiraan jumlah penduduk pada tahun yang akan datang.
Pertumbuhan Penduduk
dan Tingkat pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat dapat dijadikan indikator dan gambaran mengenai kemampuan penduduk dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, akan semakin tinggi kualitas orang tersebut. Untuk mengukur tinggi rendahnya pendidikan penduduk dapat dilakukan dengan cara mengelompokkan tingkat pendidikan yang pernah diperoleh, mulai dari yang tidak sekolah sampai lulusan perguruan tinggi. Jumlah anak usia SD di Indonesia yang tidak bersekolah, putus sekolah, dan lulus SD yang tidak melanjutkan ke jenjang SMP, sejak 1995 sampai 2000 diperkirakan sebesar 12,8 juta, serta jumlah anak putus SMP sebesar 4,3 juta (Balitbang Diknas, 2000).
Anak tidak bersekolah atau putus sekolah disebabkan berbagai faktor, seperti sistem pendidikan sekolah yang kurang fleksibel sehingga banyak anak yang kesulitan dalam menyesuaikan diri, kemiskinan orang tua, rendahnya kesadaran masyarakat bawah tentang pentingnya pendidikan, kondisi geografis, anak harus membantu perekonomian keluarga, dan pendidikan sekolah dirasakan tidak memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Indonesia terus meningkat dengan kualitas yang rendah. Hal ini dikarenakan dari 97 juta angkatan kerja pada 2000 sebagian besar (67,5%) adalah angkatan kerja yang tidak tamat SD, tidak tamat SMP, tamat SD, dan tamat SMP. Selain itu, pihak pemerintah masih belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan formal untuk melayani semua penduduk usia sekolah yang ada di Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan diperlukan perubahan paradigma baru pembangunan yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Pendidikan sebagai subsistem pembangunan harus berorientasi pada pengem bangan kemampuan peserta didik untuk siap kerja dan atau mampu mencipta kan lapangan kerja dengan me man faat kan potensi-potensi yang terdapat dalam lingkungan. Pendidikan perlu mengubah keluaran pendidikan dari worker society ke employee society untuk menjadi enterpreneur society. Kemajuan suatu masyarakat dan bangsa tidak ditentukan oleh worker society, melainkan oleh employee society (Sudjana, 2004).
Pertumbuhan Penduduk
dan Tingkat kesehatan
Kualitas penduduk di antaranya dapat diamati dari tingkat kesehatan yang dimiliki oleh masyarakat. Tingkat kesehatan dapat memengaruhi tingkat produktivitas, artinya jika masyarakatnya sehat maka kemampuan untuk bekerja dan berkarya sangat tinggi, sedangkan jika masyarakatnya sering sakit-sakitan, kemampuan untuk bekerja dan berkarya pun rendah. Akhir-akhir ini kesehatan bangsa Indonesia menurun akibat terjadi nya krisis ekonomi yang berkepanjangan, ditambah lagi munculnya berbagai penyakit baru yang menular secara cepat dan berbahaya, seperti HIV, stres, flu burung, sapi gila, antraks, demam berdarah, dan muntaber sehingga angka kematian terus mengalami peningkatan.
Alat ukur yang paling mudah untuk mengetahui tingkat kesehatan penduduk adalah dengan melihat dari besarnya angka kematian bayi (infant mortality rate), yaitu jumlah bayi yang meninggal di bawah umur 1 tahun. Satuan yang digunakan untuk menentukan besarnya angka kematian bayi adalah angka perbandingan kematian bayi dari 1.000 kelahiran. Angka kematian bayi di Indonesia jika dibandingkan dengan negaranegara Asia Tenggara masih tergolong tinggi. Untuk lebih jelasnya dapat Anda lihat pada Diagram 2.1berikut.
Berdasarkan diagram batang di atas, Indonesia memiliki angka kematian bayi 46. Artinya terjadi kematian bayi sebesar 46 per 1.000 kelahiran sebelum bayi tersebut mencapai umur satu tahun. Angka kematian tersebut tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju, seperti terlihat pada Diagram 2.2 berikut.
Semakin besar angka kematian bayi berarti semakin rendah kualitas penduduk di negara yang bersangkutan. Adapun tinggi rendahnya angka kematian bayi di suatu negara sangat ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut.
a. Status gizi makanan penduduk.
b. Kesediaan obat-obatan serta sarana dan prasarana kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
c. Tingkat penghasilan dan pendidikan penduduk.
d. Kondisi kesehatan lingkungan.
Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Penyuluhan dan penerapan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya gizi dalam kesehatan keluarga.
b. Layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
c. Penyediaan lapangan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan.
d. Penyediaan program pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat.
e. Penyuluhan dan pembinaan tentang kebersihan lingkungan.
pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan.
PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN KELAPARAN
Pertumbuhan penduduk yang semakin pesat akan mengakibatkan kebutuhan jasmani lebih banyak lagi, terutama dalam bentuk kebutuhan pokok yaitu makanan, jika kebutuhan pokok ini tidak terpenuhi maka akan mengakibatkan KELAPARAN. Jika kita melihat keadaan yang sebenarnya di Negara kita masih banyak orang yang kelaparan, ini semua Karena factor ekonomi, factor pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, dalam hal ini apa yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi problem tersebut ???. pemerintah haruslah menyediakan produksi pangan yang harus mencukupi, untuk menjaga kekurangan pangan jika sewaktu-waktu, dunia mengalami krisis pangan, pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan yang paling penting pemerintah harus meningkatkan pendidikan pertanian supaya dalam bidang pertanian kita tidak mangalami penurunan, misalnya terciptanya varietas baru, yang dapat membatu peningkatan hasil pertanian menjadi dua kali lipat, dan pemerintah harulah menstabilkan perekonomian dibidang pertanian misalnya harga pupuk, kompos, pestisida. Jika pemerintah menaikkan harga kebutuhan pertanian tersebut maka petani-petani dinegara kita akan merasa rugi dalam arti tidak mendapat hasil yang lebih bagus lagi.
Kemiskinan Dan Keterbelakangan
pertumbuhan sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental,fisik,maupun sosial yang pada akhirnya hanya merepotkan bagi para pemerintah dan menyebabkan tenaga ahli di bangsa ini semakin berkurang karena hal itu.
Selain itu juga hal tersebut bisa terjadi karena para masyarakat di indonesia ini masi banyak yang tidak berminat dengan pendidikan sehingga mereka buta pengetahuan dan menjadikan keterbelakangan.Jika kemiskinan terjadi hal buruk yang ada pada masyarakat ini adalah masih banyak orang yang tidak mau mencari usaha atau ma
las bekerja,selain itu juga tidak mau belajar sehingga yang ada hanya kemiskinan yang mereka punya,tidak hanya kemiskinan secara material tetapi kemiskinan pada ilmu pengethuan dan sebagainya.dan pada akhirnya hanya sebagai benalu bangsa indonesia.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
Tahun 2010 Penduduk Indonesia Capai 234,2 Juta Jiwa
Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 ini mencapai 234,2 juta atau naik dibanding jumlah penduduk tahun 2000 yang mencapai 205,1 juta jiwa.
Informasi yang dirilis oleh BPS pada hari Rabo (23/06) ini menyebutkan bahwa kegiatan sensus penduduk yang dilakukan pada bulan Mei kemarin akan mencacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumah tangga.
Kegiatan pencacahan ini mempekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik.
Tenaga pencacah mengajukan sejumlah pertanyaan seperti kondisi dan fasilitas perumahan dan bangunan tempat tinggal, karakteristik rumah tangga dan keterangan individu anggota rumah tangga.
Nantinya data Sensus Penduduk 2010 diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti memperbaharui data dasar kependudukan sampai ke wilayah unit administrasi terkecil (desa)
Selain itu mengevaluasi kinerja pencapaian sasaran pembangunan milenium (Milenium Development Goal, MDGs), menyiapkan basis pengembangan statistik wilayah kecil.
Data Sensus Penduduk 2010 juga bisa digunakan untuk menyiapkan data dasar untuk keperluan proyeksi penduduk setelah 2010, mengembangkan kerangka sampel untuk keperluan survei-survei selama kurun 2010-2020, dan menjadi basis pembangunan registrasi penduduk dan pengembangan sistem administrasi kependudukan.
Sensus Penduduk 2010 merupakan sensus penduduk modern yang keenam dilakukan di Indonesia. Sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000.
Menurut Sensus Penduduk 2000, jumlah penduduk Indonesia mencapai 205,1 juta jiwa. Dengan jumlah itu, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar penduduknya setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Dari jumlah itu, sekitar 121 juta atau 60,1 persen tinggal di Pulau Jawa sehingga menjadikan Pulau itu terpadat di Indonesia yaitu mencapai tingkat kepadatan 103 jiwa per km2.
DAFTAR PUSTAKA
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
www.damandiri.oe.id. syaifulbahriunairbab2.pdf.
www.datastatistik-indonesia.com
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/220/220/1/2/
www.abhest.co.cc. 2010. pertambahan penduduk dan lingungan
http://www.abhest.co.cc/2010/03/pertambahan-penduduk-dan-lingkungan.html
http://kampungtki.com/baca/14972
www.blogspot.com. 2009. kemiskinan dan keterbelakangan
http://veyliquid.blogspot.com/2009/11/kemiskinan-dan-keterbelakangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar